Minggu, 11 Juni 2017

makalah kewarganegaraan Integrasi Nasional




MAKALAH
INTEGRASI NASIONAL
“Di ajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan”






Disusun oleh :
Anto Pujapeta
 






Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberi rahmat dan karunianya  kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini dibuat atas tugas dari Dosen Mata Kuliah  Pendidikan Kewarganegaraaan yang mengharuskan kami untuk membuat sebuah makalah Pendidikan Kewarganegaraan mengenai materi  “Integrasi Nasional”. , disamping itu sebagai media pembelajaran kami, dalam melengkapi kegiatan perkuliahan.
Didalam makalah ini banyak sekali manfaat yang bisa diambil bagi pembaca, selain dapat memberi wawasan yang lebih tentang Integrasi Nasional, kami juga berharap pembaca dapat memahami maksud dari mempersatukan segala perbedaan yang ada di dalam suatu negara menjadi satu kesatuan yang selaras dan seras secara nasional.
Pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga kami yang senantiasa selalu mendo’akan kami, kepada Guru mata pelajaran kewarganegaraan yang telah mempercayakan tugas makalah tentang Integrasi Nasional ini kepada kami. Ucapan terima kasih juga kami tujukan kepada seluruh pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini, yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, tetapi tidak mengurangi rasa hormat kami.
Kami selalu merasa makalah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangan ,oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak akan kami terima dengan lapang hati demi kesempurnaan makalah ini.
Jakarta, juni 2016

                                                                                              

                                                                                                                                Penyusun








Daftar isi

Katapengantar...........................................................................................................        1
Daftar isi.....................................................................................................................    2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah…………..........………………………………………......   3
1.2 Maksud dan Tujuan…………………..........……………………………………......   3
1.3 Rumusan Masalah………………………….........……………………………….....   3
1.4 Metode Penelitian…………………………………..............……………………….   4

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi nasional …………………….....................……………....         5
2.2 Pentingnya Integrasi nasional ……………………………………………...........      7
2.3 Srategi Integrasi …………………………………………………….....................       9
2.4 Integrasi Nasional Indonesia…………………………......................................        12
2.5 Faktor Pendorong Integrasi Nasional...............................................................      19
2.6 Faktor Pengahambat Integrasi Nasional..........................................................      19
2.7 Contoh Wujud Integrasi Nasional....................................................................       20
2.8 Contoh Pendorong-pendorong Integrasi Nasional...........................................      21

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………...............       22
DAFTAR PUSTAKA











BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Makalah
Makalah ini dilatarbelakangi dari tugas yang diberikan oleh Dosen Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, selain itu menjadi langkah awal untuk mengasah kemampuan kami dalam membuat makalah. Makalah ini berisikan tentang Integrasi Nasional. Makalah ini juga berisikan tentang betapa pentingnya Integrasi Nasional dalam keterkaitannya dengan pluralitas.
1.2  Maksud dan Tujuan
Maksud dari makalah ini yaitu kami ingin memberi gambaran kepada pembaca tentang Penjelasan mengenai masyarakat madani supaya para pembaca dapat memahami apa yang dimaksud dengan integrasi nasional dan penjelasannya . Makalah ini juga bertujuan memberi wawasan dan pengetahuan yang lebih tentang integrasi nasional yang berhubungan dengan kepluralitasan terutama bagi bangsa Indonesia.
1.3  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas beberapa masalah :
· Apa yang dimaksud dengan Integrasi Nasional?
· Apa pentingnya Integrasi Nasional?
· Apa faktor-faktor Integrasi Nasional?
· Bagaimana Integrasi Nasional di Indonesia?dll
1.4 Metode penelitian
Metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu dengan menggunakan media internet dan merangkum buku paket.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Integrasi nasional


        Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
        Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan,hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Integrasi  nasional  adalah upaya  menyatukan  seluruh  unsur  suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya (Saafroedin Bahar,1998). “Mengintegrasikan berarti membuat untuk atau menyempurnakan dengan jalan   menyatukan   unsur-unsur   yan semul terpisah-pisah.   Menurut Howard Wrigins (1996), integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa  yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat  kecil yang banyak menjadi satu bangsa.  Jadi  menurutnya,  integrasi  bangsa  dilihatnya  sebagaperalihan dari banyak masyarakat kecil menjadi satu masyarakat besar.
Tentang integrasi, Myron Weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi, yaitu:
a.   Integrasi  menunjuk  pada  proses  penyatuan  berbagai  kelompok budaya dan sosial dalam satu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b. Integrasi  menunjuk  pada  masalapembentukan  wewenang kekuasaan nasional pusat di atas unit-unit  sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
c. Integrasi  menunjuk  pada  masalah  menghubungkan  antara pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan- perbedaan  mengenai  aspirasi  dan  nilapada  kelompok  elit  dan massa.
d. Integrasi menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
e Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.
Sejalan  dengan  definisi  tersebut,  Myron  Weiner  membedakan  5 (lima) tipe integrasi  yaitu  integrasi  nasional,  integrasi wilayah,  integrasi nilai, integrasi elit-massa, dan integrasi tingkah laku (tindakan integratif)
Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa yang berbeda dari suat masyaraka menjad satu   keseluruhan   yan lebi utuh atau memaduka masyaraka kecil   yan banya jumlahnya   menjad satu bangsa. Howard Wriggins (1996) menyebut  ada 5 (lima) pendekatan atau cara bagaimana para pemimpin politik mengembangkaintegrasi bangsa.



Kelima pendekatan yang selanjutnya kami sebut sebagai faktor yang menentukan tingkat integrasi suatu negara adalah:
 1) adanya ancaman dari luar,
 2) gaya politik kepemimpinan
 3) kekuatan lembaga-lembaga politik,
 4) ideologi nasional, dan
 5) kesempatan pembangunan ekonomi
Hampir senada  dengan  pendapat  di  atas,  Sunyoto  Usman  (1998)  menyatakan bahw suat kelompok    masyarakat    dapat   terintegras apabila,
1) masyarakat  dapat  menemukan  damenyepakati  nilai-nilai   fundamental yang  dapat  dijadikan  rujukan  bersama,
  2)  masyarakat  terhimpun  dalam unit sosial sekaligus memiliki croos cutting affiliation” sehingga menghasilka“croos cutting loyality”, dan 3) masyarakat  berada di atas saling   ketergantunga di  antara   unit-uni sosial   yan terhimpu di dalamnya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi.

2.2 Pentingnya Integrasi nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setia negara.   Sebab   integras masyarakat   merupakan   kondisi   yang diperluka bagi   negar untu membangun   kejayaa nasiona demi mencapai   tujua yang   diharapkan Ketik masyarakat   suat negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugia yang   diderita,   bai kerugia berup fisi materii seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Di sisi lain banyak  pula     potensi  sumber  daya  yang  dimiliki  oleh  negara,  yang mestinya dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan   masyarakat,        harus  dikorbankan  untuk  menyelesaikan konflik  tersebut.     Dengan  demikian  negara  yang  senantiasa  diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin  diwujudkan, karena setiap masyarakat di samping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan  kepentingan  adalah  menyimpan  potensi  konflik,  terlebih apabila perbedaan-perbedaan  itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap  yantepat.    Namun  apapun  kondisinya  integrasi  masyarakat merupakan sesuatu yang sangan dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan  dalam  mewujudkan  integrasi  masyarakat  berartkegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Sejarah Indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari bersatunya   suku-suku   bangsa  menjadi  sebuah  bangsa.  Ada  semacam proses konvergensi, baik yang disengaja atau tak disengaja, ke arah menyatunya suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa.(Sumartana dkk, 2001:100)
2.3 Strategi Integrasi

Masalah integrasi nasional merupakan persoalan yang dialami oleh semua negara, terutam adalah negara-negara  berkembang.  Dalam usianya yang  masih  relatimuda  dalam  membangun  negara  bangsa  (nation  state), ikatan antara kelompok-kelompok  yang berbeda dalam negara masih rentan dan  mudah  tersulut   untuk   terjadiny pertentanga antar  kelompok.   Di samping  itmasyarakat  di negara  berkembang  umumnya  memiliki  ikatan primordia yan masi kuat Kuatnya   ikatan   primordia menjadikan masyarakat  lebiterpancang  pada  ikatan-ikatan  primer  yang  lebih  sempit seperti ikatan keluarga, ikatan kesukuan, ikatan sesama pemeluk agama, dan sebagainya. Dengan demikian upaya mewujudkan integrasi nasional yang notaben mendasarkan pada ikatan yang lebih luas dan melawati batas-batas kekeluargaan, kesukuan, dan keagamaan menjadi sulit untuk diwujudkan.
Dalam rangka mengupayakan terwujudnya integrasi nasional yang mantap ada beberapa strategi yang mungkin ditempuh, yaitu:
 1.  Strategi Asimilasi

Asimilasi adalah proses percampuran  dua macam kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan yang baru, di mana   dengan percampuran tersebu maka   masing-masing   unsu buday melebur   menjadi   satu sehingga  dalakebudayaan  yang  baru  ittidak  tampak  lagi  identitas masing-masing     budaya  pembentuknya.   Ketika  asimilasi  ini  menjadi sebuah strategi integrasi nasional, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan agar unsur-unsur budaya yang ada dalam negara itu benar-benar melebur menjadi satu dan tidak lagi menampakkan  ident itas  budaya  kelompok  atau  budaya  lokal.  Dengan strategi   yang  demikia tampak   bahwa   upaya   mewujudkan   integrasi nasional dilakukan tanpa menghargai unsur-unsur budaya  kelompok atau budaya lokal dalam masyarakat negara yang bersangkutan. Dalam konteks perubahan budaya, asimilasi memang bisa saja terjadi dengan sendirinya oleh adanya kondisi tertentu dalam masyarakat. Namun bisa juga hal itu merupakan  bagian  dari  strategi  pemerintah  negara  dalam mengintegrasikan  masyarakatnya,  yaitu dengan cara melakukan rekayasa budaya agar integrasi nasional dapat diwujudkanDilihat dari perspektif demokrasi,  apabila  upaya  yandemikian  itu dilakukan  dapat  dikatakan sebagai   cara   yan kuran demokratis   dalam   mewujudka integrasi nasional.
2. Strategi Akulturasi

Akulturasi  adalah  proses  percampuran  dua  macam  kebudayaan atau lebih  sehingga memunculkan kebudayaan yang baru, di mana ciri-ciri budaya asli pembentuknya masih tampak dalam kebudayaan baru tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru yang terbentuk tidak “melumat”  semua unsubudaya pembentuknya.    Apabila akulturas ini menjadi strategi integrasi yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan  adanya  identitas  budaya  bersama  namutidak menghilangka seluru unsu budaya   kelompo atau   budaya   lokal. Denga strategi   yang   demikian   tampak   bahwa   upay mewujudkan integrasi nasional dilakukan dengan tetap menghargai unsur-unsur budaya kelompok atau budaya lokal, walaupun penghargaan tersebut dalam kadar yang   tida terlalu   besar. Sebagaimana asimilasi, proses akulturasi juga bisa   terjadi dengan  sendirinya  tanpa  sengaja  dikendalikan  oleh negara. Namun  bisa  juga  akulturasi  menjadi    bagian  darstrategi  pemerintah negara  dalam    mengintegrasikan  masyarakatnya.  Dihat  dari  perspektif demokrasi, strategi integrasi nasional melalui upaya akulturasi dapat dikatakan   sebagai   cara   yan cukup   demokrati dalam   mewujudkan integrasi   nasional karen masi menunjukka penghargaan   terhadap unsur-unsur budaya kelompok atau budaya lokal.
3.  Strategi Pluralis

Paham pluralis merupakan paham yang menghargai terdapatnya perbedaan  dalam  masyarakat.  Paham  pluralis  pada  prinsipnya mewujudkan integrasi nasional dengan memberi kesempatan pada segala unsu perbedaa yan ad dala masyarakat       untuk   hidup   dan berkembang.    Ini   berart bahwa       denga strateg pluralis,    dalam mewujudkan integrasi nasional negara memberi kesempatan kepada semua unsur keragaman dalam negara, baik suku, agama, budaya daerah, dan perbedaan-perbedaan lainnya  untuk tumbuh  dan berkembang, serta hidup berdampingan  secara damai.   Jadi integrasi nasional diwujudkan dengan tetap  menghargai  terdapatnya  perbedaan-perbedaan   dalam  masyarakat. Hal ini  sejalan dengan pandangan multikulturalisme,  bahwa setiap unsur perbedaamemiliknilai dan kedudukan  yang sama sehingga  masing- masing berhak mendapatkan kesempatan untuk berkembang.


2.4            Integrasi Nasional Indonesia

2.4.1 Dimensi Integrasi Nasional

Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horisontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi  yang berkenaan  dengan upaymenyatukan  persepsi,  keinginan, dan   harapan  yang  ada   antara  elite  dan massa  atau  antara  pemerintah dengan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan  menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan rakyat.    Integrasi  nasional  dalam  dimensi  yang  demikian  biasa  disebut dengan  integrasi  politik.  Sedangkan  dimensi  horisontal  daari  integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan  persatuan di antara  perbedaan-perbedaan  yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaa budaya,   dan   pernedaan-perbedaa lainnya.   Jadi   integrasi horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.
Pengertia integrasi   nasional   mecakup   baik   dimensi   vertikal maupun dimensi horisontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta keserasian  hubungan  di  antara  kelompok-kelompok   dalam  masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya.
Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia, tantangan yang  dihadapi  datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan  suku,  agama,  ras,  dan  geografi.  Sedangkan  dalam  dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan massa, di mana latar belakang pendidikan kekotaan  menyebabkan  kaum elit berbeda   dari   massa   yan cenderun berpandanga tradisional. Masalah yang berkenaan dengan  dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan  setelah  berbaur  dengan  dimenshorizontal,  sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus Indonesia dimensi horizontal lebih menonjol daripada dimensi vertikalnya. (Sjamsuddin, 1989: 11). Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflihorizontal maupun vertikal  sering  terjadi  bersamaan  dengan  melemahnya  otoritas pemerintahan  di  pusat.  Kebebasan  yang  digulirkan  pada  era  reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar kelompo dala masyarakat      dan   memic terjadinya   konfli atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaan dengan itu demontrasi menentang kebijakan pemerintah juga banya terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu diikuti oleh t indakan-tindakan anarkhis.

Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan  aspirasi masyarakat,  kebijakan  pemerintah  yang  sesuai  dengan  kebutuhan  dan harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan  ketaatan   warga   masyarakat   melaksanakan   kebijaka pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan  yang diambil oleh pemerintah  yang tidak/kurang  sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal.  Memang tidak ada kebijakan pemerintah  yang dapat melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidak- tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya  dapat melayani keinginan dan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan  jalinan hubungan  dan kerjasama  di antara  kelompok- kelompok yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompok- kelompo masyarakat   dengan  pembedaan   yang  ada  satu  sama   lain, merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horisontal. Kita juga tidak dapat mengharapkan terwujudnya integrasi horisontal ini dalam arti yang sepenuhnya.  Pertentangan  atau konfliantakelompok  dengaberbagai latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama sekali kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu dapat  dikelola  dan dicarikan  solusinya  dengan  baik,  da terjadi dalam kadar  yantidaterlalu  mengganggu  upaypembangunan  bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.




2.4.2 Mewujudkan Integrasi Nasional  Indonesia

Salah satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialism yan masih   kuat Titi pusa goncanga primordial biasanya  berkisar  pada  beberapa  hal,  yaitu  masalah  hubungan  darah (kesukuan),  jenis  bangsa  (ras),  bahasa,  daerah,  agama,  dan  kebiasaan. (Geertz, dalam: Sudarsono, 1982: 5-7).
Di era  globalisasi,  tantangan  itu  bertambah  oleh  adanya  tarikan global  dmana  keberadaan  negara-bangsa  sering  dirasa  terlalu  sempit untuk  mewadahi  tuntutan  dan kecenderungan  global.  Dengan  demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang cenderung mangabaikan batas-batas negara- bangsa, dan tarikan dari dalam berupa kecenderungan menguatnya ikatan- ikatan  yang  sempit  seperti  ikatan  etnis,  kesukuan,  atau  kedaerahan.  Di situlah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter   bangsa   tetap  diperlukan   di  era  Indonesi merdeka   sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang  luhur,  kekuatan  yang  tangguh,  dan  mencapai  negara-bangsa  yang besar. Nasionalisme  sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harka dan   martabat   bangsa   di   era   globalisas karen gelombang peradaban kesejagatan ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi global yang nyaris tanpa hambatan   yang   dihadirka oleh   jaringa teknolog informas dan komunikasi. (Budimansyah dan Suryadi, 2008:164).
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat Indonesia menyimpan potenskonflik  yang  sangat  besar,  baik  konflik  yang  bersifat  vertikal maupun  bersifat  horizontal.  Daladimensi  vertikal,  sepanjang  sejarah seja proklamas Indonesi hampi tidak   perna lepas   dari  gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antargolongan. Di samping itu juga konflik yang bernuansa kecemburuan sosial. Dalam  skala  nasional,  kasus  Aceh,  Papua,  Ambon  merupakan konflik  yang bersifat  vertikal dengan targeuntuk memisahkan  diri dari Negara Kesatuan  Republik Indonesia.  Kasus-kasus  tersebut dapat dilihat sebagai konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Di samping masuknya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat  yanada di daerah,  munculnya  konflik  tersebut  merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan  di  daerah.  Kebijakan  pemerintah  pusat  dianggap memunculka kesenjangan   antardaerah sehingga   ada   daerah-daerah tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang  masih  terbelakang.  Dalam  hubungan  ini,  isu  dikhotomi  Jawa-luar Jawa sangat  menonjol,  di mana Jawa dianggamerepresentasikan  pusat kekuasaan yang kondisinya  sangat maju, sementara banya daerah-daerah di luar Jawa yang merasa menyumbangkan  pendapatayang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang. Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan di atas, konflik kedaeraha di   Indonesi agakny terkai secara   akumulati dengan berbagai faktor tersebut.
Di samping konflik vertikal tersebut, konflik horizontal juga sering muncul, baik konflik yang berlatarbelakang keagamaan, kesukuan, antarkelompok atau golongan dan semacamnya yang muncul dalam bentuk kerusuhan, perang antarsuku, pembakaran rumah-rumah ibadah, dan sebagainya. Dalam hal ini dapat kita sebutkan kasus-kasus yang terjadi di Poso,  Sampit,  Ambon,  kasus di Lombok,  dan masih ada tempat-tempat yan lain.   Terjadiny konflik   horizontal   biasany juga   merupakan akumulasi  dari berbagai  faktor  baik  faktor  kesukuan  atau  etnis,  agama, ekonomi,  sosial,  dan  sebagainya.  Apa  yang  tampak  sebagai  kerusuhan yang berlatarbelakang agama bisa jadi lebih terkait dengan sentimen etnis atakesukuan,  begitu  juga  dengan  konflik  yang  tampak  dengan  latar belakang etnis atau keagamaan sebenarnya hanya merupakan perwujudan dari kecemburuan sosial. Sejak awal berdirinya negara Indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya  perbedaan  di dalamnya.  Artinya  bahwa  upaya  mewujudkan integrasi nasional Indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada   unsur-unsur   perbedaa yang   ad untuk   dapa tumbu dan berkembang  secara bersama-sama.  Proses  pengesahan  Pembukaan  UUD
1945 ole PPK pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari  Naskah  Piagam  Jakarta,  dan  di  dalamnya  terdapat  rumusan  dasar dasar  negara  Pancasila,  menunjukkan  pada  kita     betapa  tokoh-tokoh pendir negara   (th founding   fathers pad wakt it menghargai perbedaan-perbedaan  yanterdapat  dalam  kehidupan  masyarakat Indonesia.  Para  pendiri  negara  rela  mengesampingkan  persoalan perbedaan-perbedaan  yang  ada  demi    membangun  sebuah  negara  yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sejalan  dengan  itdipakailah  semboyan  Bhinneka  Tunggal  Ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah unity in diversity”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman,  sebuah  ungkapan  yanmenggambarkan cara  menyatukan  secara demokratis  suatu masyarakat  yang di dalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal  Ika  tersebut  segala  perbedaan  dalam  masyarakat     ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainka sebaga kekayaa budaya   yang   dapat   dijadikan   sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang menggambarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diperlukan pandangan atau wawasan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan  lainnya.  (Baidhawy,  2005:5).  Perwujudan  dari multikulturalisme  adalah  kesediaan  orang-orang  dari  kebudayaan  yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Di sini diperlukan sikap hidup yang memandang perbedaan di antara  anggota masyarakat sebagai kenyataan  yang wajar dan tidak  menjadikan  perbedaatersebut  sebagai alasan  untuk  berkonflik.  Di samping  itperlu  memandang  kebudayaan orang  lain  dari perspektif  pemilik  kebudayaan  yang  bersangkutan,  dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu mult ikulturalisme menekankan pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan  laidamencoba  memahaminya  secara  penuh dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan  lain di samping kebudayaannya sendiri.


2.5 Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
2.6 Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:

1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.




2.7 Contoh Wujud Integrasi Nasional
Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:

1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
2.8 Contoh-contoh pendorong integrasi nasional
 Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :

– Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
– Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
– Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
– Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
– Adanya rasa senasib dan sepenanggungan
– Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian.




BAB III
PENUTUP
1.1   Kesimpulan
Masalah  integrasi  nasional  merupakan  persoalan  yandialami  hampir semua negara, terutama negara-negara yang usianya masih relatif muda, termasuk Indonesia.  Hal  indisebabkan  karena  mendirikan  negara  berarti  menyatukan orang-orang dengan segala perbedaan yang ada menjadi satu entitas kebangsaan yang  baru  menyertaberdirinya  negara  tersebut.  Begitu  juga  negara  Indonesia yang usianya masih relatif muda. Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang negara Indonesia masih menghadapi persoalan bagaimana menyatukan penduduk Indonesia yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam suku, memeluk agama yang berbeda-beda,  berbahasa dengan bahasa daerah yang beranekaragam,  serta memiliki kebudayaan  daerah  yang  berbeda  satsamlain, untuk  menjadi satu entitas baru yang dinamakan bangsa Indonesia.
Pengalaman  menunjukkan  bahwa  dalaperjalanan  membangun kehidupan  bernegara  ini, kita  masih sering  dihadapkan  pada kenyataan  adanya konflik atar kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang berlatarbelakang kesukuan, konflik antar pemeluk agama, konflik karena kesalahpahaman budaya, dan  semacamnya.   Hal  itu  menunjukkan   bahwa  persoalan  integrasi  nasional Indonesia  sejauh  ini  masih  belutuntas  perlu  terus  dilakukan    pembinaan. Walaupun  harus juga disadari bahwa  integrasi  nasional  dalam arti sepenuhnya tidak mungkin diwujudkan,  dan konflik di antara   sesam warga bangsa tidak dapat   dihilangka sama   sekali.        Tulisan   ini  akan  memaparkan     kondisi masyarakat Indonesia yang diwarnai oleh berbagai macam perbedaan dan upaya mewujudkan integrasi nasional dengan tetap menghargai terdapatnya  perbedaan- perbedaan  tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
Bagir,   Zaina Abidin,   2011,   Pluralisme    Kewargaan,    Arah   Baru   Politik Keragaman di Indonesia, Mizan dan CRCS, Bandung-Yogyakarta.
Buku-Modul-Kuliah-Kewarganegaraan.Pdf
Ismail,  Faisal.  1999.  Agama  dan  Integras Nasional  (Makalah).  Yogyakarta:Tidak Diterbitkan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar